Pada hari Rabu tanggal 30 Maret 2016 di ruang pelayanan masyarakat Sat Intelkam Polres Kupang telah berlangsung sosialisasi rencana revisi Peraturan Pemerintah RI Nomor 50 Tahun 2010 tentang jenis dan tarif penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada POLRI.
Sosialisasi tersebut disampaikan oleh petugas pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Sat Intelkam Polres Kupang Brigpol Margaretha Iin Bete Samara kepada masyarakat pemohon yang berdomisili di wilayah Kabupaten Kupang.
Maaf mau tanya boleh ta yg kita luar pulau tapi inggin membuat skck di kpg apkh kita plng kupang atau caranya gimna tolong brkn kmi cara yg mudah…